Jalankan Intruksi Bupati, Camat Langgam Gelar Rakor Karlah

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuh.com – Pangkalan kerinci – Menindak lanjuti intruksi Bupati Pelalawan HM Harris terkait Karhutlah untuk koordinasi antara Camat, Kepala, Desa, Kepala BPD, serta Perusahaan Swasta, guna mencari formula penangan awal terjadinya kebaran lahan dan hutan  Camat Langgam lansung gelar rapat di aula kantor Camat Langgam, Rubu (16/3), rapat koordinasi sendiri di samping dihadiri di atas, tampak juga hadir satuan pengamanan dari TNI dan Polri.

“Ini merupakan perintah yang jelas dari pimpinan daerah, saya selaku penerima perintah wajib untuk melaksanakan, apalagi anamah ini menyangkut kemasalahatan kita bersama. Siapa yang tidak tahu bahaya dari kebakaran lahan dan hutan,” tutur Camat Langgam Sugeng Wiharyadi saat meminpin rapat koordinasi penangan karlahut di Kecamatan Langgam.

Menurut Sugeng Wiharyadi, rapat koordinasi sendiri bejalan alot, namun pada intinya mereka sepakat untuk menindak lanjuti dilapangan.

“Rapat memang berjalan alot, peserta rapat masih berdebat tentang teknis dan pemasalahan memadamkan api, jika sewaktu-waktu terjadi di wilayah Kecamatan Langgam, soalnya, areal yang terbakar selama ini hampir mayoritas dimiliki perusahaan. Dan sudah tanggung jawab perusahaan pula untuk memadamkannya. Dan sebaliknya jika areal masyarakat yang terbakar perusahaan juga tidak mau membantu,”ungkap Sungeng menggambarkan argumentasi yang dilancarkan peserta rakor. Namun setelah diberikan pemahaman tentang bahaya asap yang ditimbulkan bukan saja melanda masyarakat di areal perusahaan bahkan juga dirasakan masyarakat umun lainya, pemahaman tersebut dapat dipahami mereka.

Lantas apa yang menjadi hasil rapat koordinasi tersebut, Sugeng Wiharyadi menyampaikan ada beberapa poin yang telah disepakati. Yang jelas telah timbul kesadaran bahaya karlahut di hati peserta rakor, kemudian peserta rakor diwajibkan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya karlahut.

“Ya, ada beberapa poin, pertama tanggap darurat Karlahut, kedua singkronisasikan laporan karlahut yang nyambung ke kecamatan sehingga dapat ditindak lanjuti. Kemudian perusahaan wajib membantu memadamkan api kendatipun terjadi terjadi diareal yang bukan milik perusahaan,” jelas Sugeng. APR

 

Komentari Artikel Ini