8 Kabupaten di Riau Menunggu Putusan MK

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Delapan Kabupaten di Riau menunggu putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dalam silang sengketa Pilkada.

Delapan Kabupaten tersebut; Kab. Indragiri Hulu, Kab. Pelalawan, Kab. Kuantan Singingi, Kab. Bengkalis, Kab. Rokan Hulu, Kab. Kepulauan Meranti, Kab. Siak dan Kab. Rokan Hilir.

Delapan Kabupaten yang melayangkan gugatan sengketa Pilkada 9 Desember 2015 lalu. Dari jumlah 264 daerah peserta pilkada, tercatat ada 120 gugatan yang masuk di MK dan 8 daerah dari Kabupaten di propinsi Riau.

Sebelumnya, MK telah membuka pengajuan gugatan Pilkada dimulai sejak 18 Desember 2015 kepada para kandidat yang merasa keberatan atas hasil Pilkada 9 Desember lalu.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

8 Kabupaten di Riau dan juga di daerah lain yang silang sengketa pada pilkada tahun 2015 di MK menunggu keputusan. Apakah putusan MK yang dinantikan itu menyenangkan atau tidak. Senang atau tidak, tetapi itulah nantinya putusan yang ditunggu – tunggu.(rj)

Komentari Artikel Ini