Membunuh dan Mencuri di Sumut, Sepasang Buronan Tertangkap di Kampar

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Kampar – Tim gabungan Polsek Tapung dan Polres Sumatera Utara, berhasil menangkap buronan, kasus pencurian dan pembunuhan terhadap korbannya yang berada di wilayah hukum Polres Tanjung Balai Asahan pada Oktober 2016 lalu.

Tersangka pembunuhan berinisial FS (20) dan RH (18) yang merupakan warga Sumatera Utara ini ditangkap saat berada diwilayah Dusun II Kota Batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Selasa (13/12/2016) pukul 16.00 Wib.
“Tiga bulan jadi buronan, pasangan sejoli berhasil diamankan di wilayah Polsek Tapung, ” ungkap Kapolres Kampar, Polda, AKBP Edi Sumardi Priadinata, kepada halloriau.com, Rabu (14/12/2016) seperti yang dilansir halloriau.com.

Dijelaskan Edi, terungkapnya keberadaan tersangka kasus pencurian yang menyebabkan korbannya meninggal dunia berkat penyelidikan pihak Polres Tanjung Balai Asahan, Sumut yang bekerja sama dengan Polsek Tapung serta informasi yang didapatkan, akhirnya membuahkan hasil.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Polisi yang mendapatkan informasi, bahwa tersangka tengah berada di wilayah Kota Batak Desa Pantai Cermin, langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Asdisyah Mursid, SH. Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil menemukan RH (18) namun setelah dilakukan pengembangan polisi kembali menemukan FS (20) yang berada di lokasi Peron Sawit.

“Di hadapan petugas, kedua tersangka mengakui perbuatannya pembunuhan di wilayah Sumatera Utara. Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan oleh polisi, ” kata Edi.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Terungkapnya tersangkat, berkat kerja sama yang dilakukan pihak Polres Sumut dengan pihak Polsek Tapung. “Semoga dengan adanya kordinasi ini, pihaknya dapat mengungkap segala pelaku kejahatan antar Provinsi, ” harap Edi.***

Komentari Artikel Ini