Mencuri Sepeda Motor di Pangklan Kuras, Ditangkap di Inhu

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kuras – Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) masing-masing berinisial RI (41) dan RU (37) diringkus tim Sat Reskrim Polsek Pematang Reba, Polres Inhu, Jumat (25/3) lalu.

Yang menjadi korban Curanmor tersebut adalah warga Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, milik Ramanto Siregar (38) yang kehilangan sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam dengan Nopol BM 3028 ND di Km 71, Dusun II Sei Medang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat (25/3) dini hari.

Korban kehilangan motor saat mengelar pesta di rumahnya, yang diparkir di belakang rumah. Setelah banyak keluarga yang menginap di rumahnya. Namun melihat ada motor di belakang rumah, pelaku yang juga warga setempat berhasil membawa kabur, saat korban lagi lelap tertidur.Paginya, sekitar pukul 05.00 WIB, saat terbangun korban melihat motornya sudah hilang, walau sempat berusaha mencari di sekitar lokasi, tetapi tidak ditemukan, hingga korban memutuskan melapor ke Polsek Pangkalan Kuras, dengan harapan pelaku dapat ditangkap dan motor bisa kembali.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Selang beberapa jam korban melapor, personil Polsek Pangkalan Kuras. Mendapat informasi dari masyarakat, kalau ada orang ingin menjual motor di daerah Pemtang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Curiga motor yang akan di jual pelaku adalah milik Ramanto yang baru melapor tersebut.Maka Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Rony langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Pematang Reba, untuk membantu melakukan penyelidikan dan penangkapan. Hingga pelaku yang sedang di warung menunggu pembeli motor yang akan di jual berhasil ditangkap.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Setelah diamankan, ketika polisi meminta keduanya dokumen motor yang akan di jual, tidak dapat diperlihatkan. Lalu keduanya digiring ke Mapolsek Pematang Reba, dan selanjutnya personil Polsek Pangkalan Kuras datang menjemput pelaku bersama barang bukti dua sepeda motor yang salah satunya hasil curian.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat, Minggu (27/3) membenarkan adanya dua pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Pematang Rebah dari hasil koordinasi dengan Polsek Pangkalan Kuras.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras, bersama BB motor hasil curian dan satu motor yang digunakan beraksi, serta tang, obeng dan kunci ring. (*)

 

Komentari Artikel Ini