Rame-rame Dokter Spesialis RS Sulbar Mengundurkan Diri

Bagikan Artikel Ini:

Mamuju – Apa jadinya bila di Rumah Sakit dokter-dokternya mengundurkan diri. Dan bagaimana mutu pelayanan kesehatan jadinya bagi masyarakat.

Kisruh di Rumah Sakit (RS) Regional Sulawesi Barat, tampaknya sudah parah.

Sebanyak 17 dokter spesialis yang bertugas di RS tersebut mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS.

Dampaknya, pasien yang datang langsung pulang tanpa mendapatkan pelayanan kesehatan, Jumat, 8 Desember.

Semua pintu poliklinik yang berjumlah 14 ruangan dalam kondisi terkunci. Hanya keluarga pasien dan perawat lalu lalang.

Merujuk seperti yang dilansir jppn.com tujuh belas dokter spesialis melayangkan surat pengunduran diri kepada Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar.

Terpisah, Gubernur Ali Baal mengaku telah memerintahkan Dinas Kesehatan dan manajemen RS untuk menyelesaikan masalah.

Dia berjanji segera menyelesaikan masalah secepatnya. “Paling tidak Senin sudah ada tindakan riil,” janjinya ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Ahmad Aziz, yang dihubungi, juga mengaku tidak berada di Mamuju, melainkan di Pasangkayu, Mamuju Utara. Dia berjanji, hari ini, akan mencari akar masalahnya.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Pengajuan pengunduran diri 17 dokter spesialis itu berpotensi berbuntut panjang.

Direktur RS Regional Sulbar, dr Andi Munasir mempertimbangkan pelaporan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Namun, Munasir masih berharap dapat menyelesaikan masalah dengan duduk bersama. “Kalau masih ada jalan bisa diselesaikan dengan baik, apa salahnya. Saya yakin ini ada yang menjadi dalang, tapi itu masih sebatas dugaan saja,” ungkapnya saat ditemui ruang kerjanya, Jumat 8 Desember.

Menurutnya, usulan membuat laporan atas saran Sekretaris Provinsi Sulbar, Ismail Zainuddin.

“Dia (Ismail, Red) mengatakan, jika merasa dicemarkan nama baik, silakan membuat laporan ke kepolisian.

Ketua LSM Jaringan Masyarakat Non Partisan (Jari Manis) Sulbar, Ashari Rauf menyatakan, dokter harus mengedepankan pelayanan pasien dibanding apapun. Itu termuat dalam sumpah profesi dokter.

Aksi protes, katanya, sah-sah saja, namun tidak harus mogok kerja atau berhenti seenaknya.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

“Masa jika tidak sejalan dengan direktur, langsung mogok atau mengancam berhenti. Seumpamanya direktur baru dilantik dan kembali tidak setuju, mogok lagi. Itu sudah tidak benar,” katanya.

17 nama dokter spesialis yang mengundurkan diri :
1. dr Harpandi Rahim SpAn, M,Kes

2. dr Agus Priyanto SpAn

3. dr Dewi Kartikaningsi SpP

4. dr Ferry Santoso SpOG

5. dr Fitriani Sirajuddin SpA, M.Kes

6. dr Muyadi Kadir SpA, M.Kes

7. dr Sitti Saeba Zaenuddin SpS, M.Kes

8. dr Yuniarti Arsyad SpKK, M.Kes

9. dr Ratna Olean Sari SpRas, M.Kes

10. dr Karmila SpGK

11. dr Andi Ervina SpTHT, M.Kes

12. dr Yusri Yusran SpJPDierkt

13. dr Zaitun Sumule SpBM

14. dr Maryati Nyak Hukom SpPD

15. dr Ratna Limbu SpPD

16. dr Agustinus SpB

17. dr Yusran Antonius SpOG, M.Kes.*

Komentari Artikel Ini