3 Bulan Berkerja Honorer, Dipecat Gara-gara Salah Ketik Tujuan Surat

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Jakarta – Pimpinan yang tegas terhadap bawahannya. Karena kesalahan cukup patal seorang tenaga honorer di Kemenagri dipecat.

Sebagaimana yang dilansir detik.com hari ini Kamis (9/6) Kemendagri sudah memecat stafnya yang salah ketik surat ke KPK dengan kepanjangan ‘Komisi Perlindungan Korupsi. Staf tersebut merupakan tenaga honorer yang baru bekerja 3 bulan.

“Itu sebenarnya staf dari outsourcing. Tenaga honorer, staf Direktorat Kewaspadaan Nasional di bawah Dirjen Politik,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/6).

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Soedarmo menuturkan bahwa staf tersebut sebenarnya bukan secara khusus bertugas di bagian surat menyurat. Dia hanya diperbantukan.

“Ini pegawai masih baru. Baru 3 bulan, namanya Adi Feri. Pendidikannya juga tidak terlalu tinggi. Lulusan SMA,” ungkapnya.

Soedarmo menyebut hal ini juga merupakan kelalaian pengawasan darinya dan bawahannya. Surat dengan ketikan yang salah itu bisa lolos dikirim tanpa disadari.

“Yang melakukan tugas administrasi sebenarnya ada. Tapi karena mempercepat waktu, jadi minta ke staf outsourcing ini. Tanpa ada pengawasan, tanpa ada cek and ricek, lalu dikirim,” ucap Soedarmo.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Atas kesalahannya, staf ini lalu dipecat. Soedarmo mengatakan tidak ada alternatif sanksi lagi karena Adi Feri merupakan staf honorer.

“Kalau outsourcing memang begitu. Tidak ada pilihan lain. Dan itu ada di perjanjian. Kalau melakukan kesalahan, siap diberhentikan,” paparnya.

Surat tersebut diterima oleh KPK pada tanggal 7 Juni 2016 dan langsung dikembalikan lagi. Mendagri Tjahjo Kumolo menilai kejadian ini amat membuat malu lembaga yang dia pimpin.

“Insiden tersebut membuat malu lembaga Kemendagri,” ucap Tjahjo.( * )

Komentari Artikel Ini