Belasan Wanita dan Miras Diamankan Polres Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Suarburuhmews.com – Pangkalan Keronci – Sebanyak 19 wanita dan 7 pria beserta puluhan botol minuman keras (Miras) berhasil diamankan dalam Cipta Kondisi ( Cipkon ) oleh Tim Gabungan Polres Pelalawan, Sabtu (22/4) sekira pukul 21.00 wib.

Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Sabtu (23/4), giat dengan sasaran miras, penginapan dan warung remang- remang.

Giat cipkon dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rachmad C. Yusuf dengan didampingi oleh IPTU O.Samosir, IPDA Rianto Tinambunan serta 40 personil gabungan Polres Pelalawan.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

“Dari hasil giat cipkon tersebut terjaring 82 botol miras berbagai merk , 19 wanita dan 7 pria diantaranya pekerja warung remang-remang dan pasangan mesum,” sebutnya.

Selanjutnya Miras dan pekerja warung remang- remang dan pasangannya dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan singkat sebelum diperbolehkan pulang. [ * ]

 

Komentari Artikel Ini