Honorer K2 Belum Ada Kepastian, Tenaga Honorer K2 Pengin Membumihanguskan Kantor KemenPAN-RB

Bagikan Artikel Ini:

Jakarta – Rencana pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat honorer kategori dua (K2) marah.

Salah satu isi PP itu adalah soal pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

PPPK dinilai membuat peluang honorer menjadi CPNS tertutup, terutama yang berusia di atas 35 tahun.

Jika menjadi PPPK, mereka mesti mengikuti tes kembali.

“Kami menolak semua rencana MenPAN-RB. Kami minta pemerintah mendukung revisi UU ASN yang kini sedang berproses. Sebab, itu jalan satu-satunya bagi honorer K2 untuk diangkat PNS,” kata Sayafie Tarafannur, honorer K2 dari Maluku Utara kepada JPNN, Jumat (10/2).

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Dia menambahkan, honorer K2 Malut tidak sabar berdemonstrasi di Kantor Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Kami honorer K2 dari‎ Malut sudah tidak sabar “membumihanguskan” Kantor MenPAN-RB karena kami sudah dizalimi berulang kali,” serunya, sebagaimana dilansir jpnn.com.

Sayafie mengaku tak takut mati jika ada aparat yang menghalangi dalam aksi nanti. (Sumber : As/jpnn).

Komentari Artikel Ini