Membakar Lahan Pasutri Mendekam Ditahanan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JR (48) diamankan karena diduga terlibat pembakaran lahan di desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (19/3/) sekira pukul 17.00 WIB.

Penangkapan IRT itu berawal saat Tim Karlahut Polsek Pangkalan Lesung dibawa pimpinan Kapolsek AKP Rezi Dharmawan, sedang melaksanakan patroli melihat ada kepulan asap. Kemudian tim  Karlahut mencari koordinat titik api tersebut. Setelah sampai di lokasi menemukan ada dua orang sedang berusaha P api, ketika ditanya mereka pasangan suami istri (Pasutri) yang sedang membuka lahan dimana Rn (50) suaminya dan istrinya JR. Selanjutnya dengan lugu ibu beranak dua itu mengaku dirinya yang membakar lahan itu.

Sedangkan suaminya ikut membantu memadamkan, ketika melihat kobaran api sudah mulai membesar. Tapi kondisi panas terik dan dibawa angin kencang api menjalar kemana – mana hingga luas terbakar hampir mencapai 2 hektar.

Kemudian tim Karlahut membantu memadamkan api tersebut, setelah api berhasil dipadamkan, Pasutri itu digiring ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan bersama barang bukti (BB) yang ditemukan di lokasi Karlahut berupa mancis dan kayu bekas terbakar.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat,Senin,(21/3) membenarkan adanya mengamankan seorang IRT dalam kasus dugaan Karlahut tersebut.(*)

 

Komentari Artikel Ini