Polres Pelalawan Tankap Pencuri Mobil Warga Sei Kijang

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terjadi di Desa Sei Kijang. Kali ini yang jadi korban Rahmat Pontas Hutabarat (52 ) warga Jalan H. M. Thaib RT.03 RW.07 Kelurahan Sei Kijang Kabupaten Pelalawan.

Tempat kejadian perkara di depan rumah Yaslalismaya yang berada di Jalan Langgam KM 2 Kel. Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humasnya Ipda M. Sijabat membenarkan adanya penangkapan kasus pencurian kendraan ini. Selain itu krologis hilangnya kendraan tersebut, M. Sijabat memberikan penjelasan kepada wartawan, bahwa pada hari Kamis (9/6) sekira pukul 10.30 Wib, yang mana pada saat itu korban bersama anaknya yang bernama Yasalisma dan pada saat sampai korban memakirkan 1 (satu) unit kendaraan bermotor dengan Nomor Polisi BM 1245 CO, Merk/Type Daihatsu Xenia, Warna Silver Metalik, Nomor Rangka atas nama Yani Wulandari. dalam keadaan mesin mati, lampu sen sebelah kiri hidup dan kunci kontak berada di dalam pintu kendraan itu dalam keadaan tertutup sambil menunggu pasien di kursi di depan rumah dan setelah bertemu pasien dan langsung mengobati pasien di dalam rumah dan pada saat mengobati, korban meminta kepada anak untuk mengambil obat di dalam mobil dan pada saat mengambil obat didalam mobilnya sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp. 203.000.000, dan Korban melaporkan ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya Sijabat menjelaskan juga kronologi penangkapan mobil tersebut, dimana setelah dilakukan penyelidikan terhadaptersangka dan Pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2016 sekira jam 07.00 Wib Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka AG, beserta BB 1 (satu) unit kendraan merk Daihatsu xenia BM 1245 CO di Kota Jambi yang dipimpin Oleh Iptu Yoyok bersama sama dengan anggota Sat reskrim Polsek Kota Baru Jambi. (mk)

Komentari Artikel Ini