5 Oknum TNI dan Polisi Ditahan Karena Pembalakan Liar Cagar Biosfer Riau

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Lima oknum TNI dan satu oknum polisi diperiksa dan ditahan dalam kasus pembalakan liar kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau. Penahanan itu menyusul operasi gabungan di hutan rawa gambut itu, pekan lalu. 

Seperti yang dilansir Kompas.com hari ini bahwa, “Kasusnya masih diteliti dan didalami Detasemen Polisi Militer. Perkembangannya akan kami sampaikan,” kata Komandan Korem 031 Wirabima Brigjen Nurendi, Senin (10/10/2016).

Kepala Seksi Intelijen Korem 031 Wirabima Kolonel Eko Prayitno menambahkan, pemeriksaan lima oknum TNI dilakukan di Pekanbaru. Dalam pemeriksaan awal, kelima oknum itu diduga terlibat langsung perdagangan kayu ilegal. Untuk memudahkan pemeriksaan, mereka ditahan.

“Ada dugaan mereka membeli kayu dari toke kayu di Bukit Kerikil lalu menjual kembali kayu-kayu itu di Dumai. Intinya mereka mencari keuntungan pribadi dengan membeli dan menjual kayu ilegal itu,” jelas Eko.

Secara terpisah, Kepala Polda Riau Brigjen (Pol) Zulkarnain mengatakan, pihaknya menurunkan polisi bidang propam (profesi dan pengamanan) untuk mengungkap dugaan keterlibatan oknum polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan propam, seorang bhayangkara pembina kamtibmas (babinkamtibmas) Desa Bukit Kerikil dibawa dan diperiksa di Mapolda Riau.

“Benar, sekarang dia sedang kami proses dan dimintai keterangannya. Kalau ada oknum polisi lain yang terlibat, akan saya sikat,” ujar Zulkarnain.

Kerusakan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan Bukit Batu di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu Bengkalis, lebih parah daripada dugaan awal. Pembalakan liar dan perambahan hutan konservasi itu berlangsung nyaris sepanjang tahun.

Sebelumnya, ribuan papan kayu olahan ditemukan di sepanjang kanal Dusun Sidodadi, Desa Bukit Kerikil. Di dalam hutan juga terdapat puluhan gubuk pembalak liar dan kayu olahan dalam jumlah besar yang belum disentuh aparat.

Pengangkutan kayu ilegal itu diketahui aparat desa setempat, terutama polisi dan TNI. Sebab, jalur masuk dan keluar dari dan ke Dusun Sidodadi hanya satu, yaitu melewati Simpang Kulim. Di situ terdapat pos polisi yang berhadap-hadapan dengan pos bintara pembina desa (babinsa) Desa Bukit Kerikil.

Tentang hal itu, Eko menyatakan polisi dan anggota babinsa Bukit Kerikil mengetahui peredaran kayu ilegal. Korem sudah memeriksa babinsa setempat dalam kaitan peredaran kayu cagar biosfer. “Menurut babinsa, mereka terpaksa meloloskan kayu karena ada tekanan dari oknum TNI yang membawa kayu. Kalau kayu tidak diloloskan, mereka diancam akan dikeroyok,” kata Eko.

Sementara itu, belum ada langkah nyata untuk menangani 5.000 perambah yang mendiami lahan 30.000 hektar di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), khususnya di Kecamatan Sei Lepan dan Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sejak 1998. Sekitar 12.000 hektar sudah jadi perkebunan sawit, karet, dan permukiman.

Direktur Orangutan Information Center Panut Hadisiswoyo, Senin, di Medan, mengatakan, perlu langkah serius untuk menangani perambahan TNGL di Besitang. Kerusakan kawasan TNGL telah membuat banjir semakin sering melanda Langkat. ***

Komentari Artikel Ini