Forum Muda Minta Cabup Pelalawan Tuntaskan Konflik Pertanahan

Bagikan Artikel Ini:

 

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kuras – Sudah menjadi rahasia umum, bahwa di Negeri Seiya Sekata ini konflik pertanahan dan kehutanan menjadi isu sentral yang hingga kini belum ada solusi dari pihak Pemkab Pelalawan. Berbagai konflik masyarakat dengan perusahaan, seperti sejumlah desa yang berada didalam Hak Guna Usaha hingga lahan masyarakat yang diserobot kaum kavitalis, seakan tak pernah ada jalan keluar oleh pihak penguasa sekarang ini.

Ungkapan pedas yang dilontarkan oleh Forum Intelektual Muda Pelalawan (FIMP) menyinggung begitu banyak sengketa dan konflik masyarakat dengan perusahaan yang tak pernah tuntas. Selain itu, masyarakat tak bisa lagi membuka lahan untuk berkebun karena lahan banyak dikuasai oleh kaum kavitalis.

“Kita menginginkan pemimpin di negeri ini yang bisa bertindak tegas dan membela masyarakat kecil, seperti para petani yang kesulitan membuka lahan perkebunan karena lebih dominan dikuasai oleh para pemodal yang datang ke negeri ini, kedepannya solusinya seperti apa,” beber Ketua Forum Intelektual Muda Pelalawan, Nolis Hadis, Senin (17/8).

Selain itu, teramat banyak konflik masyarakat dengan perusahaan yang berinvestasi di Pelalawan tak kunjung disikapi dengan serius oleh pihak yang berkuasa hingga dinas-dinas terkait, seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pelalawan yang seolah tutup mata atas sejumlah konflik di negeri ini. Mestinya Pemda dan dinas terkait harus bersikap tegas dan arif agar segala kebijakan bisa memihak masyarakat, terlebih masyarakat petani.

“Jadi, yang cocok memimpin Pelalawan lima tahun kedepannya adalah sosok yang sederhana yang mau memperjuangkan segala kepentingan masyarakat kecil dan petani. Kami akan pilih figur pemimpin yang mau menuntaskan semua konflik masyarakat dengan perusahaan di Pelalawan ini saat pesta demokrasi 9 Desember mendatang,” tegas Nolis Hadis.

Anak muda asal Kecamatan Pangkalan Kuras ini menyebutkan fakta sesungguhnya, bahwa nyaris 70 persen lahan pertanahan dan hutan di Pelalawan dikuasai oleh kaum kavitalis. Fakta lainnya, masyarakat petani yang menghidupi keluarganya dari hasil bumi, terancam tak memiliki lahan lagi.

“Kami juga sangat menyayangi lemahnya kontrol dari pemerintah Pelalawan saat ini. Sehingga banyak terjadi kasus penyerobotan lahan masyarakat oleh perusahaan. Contoh kasus, penyerobotan lahan masyarakat dan ulayat dalam Pebatinan Sengeri dan Pematan oleh PT Surya Bratasena Plantation seluas 844 Ha. Begitu pula perusahaan HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyerahkan tanaman kehidupan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada hal, imbuhnya, berdasarkan Permenhut nomor 39/menhut-ll/2013 tentanga pemberdayaan masyarakat tempatan melalui mitra kehutanan secara tegas telah diberikan amanah tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat setempat. Namun, tetap saja perusahaan mengabaikan amanah Permenhut tersebut. (mk)

Komentari Artikel Ini