Pelaku Pemukul Imam Masjid Baitul Arsy Pekanbaru, Ditetapkan Tersangka

Bagikan Artikel Ini:

Pelaku Pemukul Imam Masjid Baitul Arsy Pekanbaru, Ditetapkan Tersangka

🅢𝗎𝖺𝗋𝖺𝖻𝗎𝗋𝗎𝗁𝗇𝖾𝗐𝗌.𝖼𝗈𝗆 – Pekanbaru – Polresta Pekanbaru, Riau menetapkan Deni Ariawan (41) sebagai tersangka kasus penganiayaan imam masjid Baitul Arsy Pekanbaru. Deni ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa pelaku, saksi, dan sejumlah alat bukti.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, kami tetapkan sore ini pelaku DA sebagai tersangka,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang kepada wartawan, Jumat (7/5/2021) dikutip media ini di detikNews.

Kasus penganiayaan terjadi saat Deni memimpin salat subuh di Masjid Baitul Arsy, Kota Pekanbaru, Riau, pagi tadi. Polisi juga sudah mengantongi rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Menurut Nandang, penetapan tersangka juga tak terlepas dari dukungan kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat jelas saat pelaku memukul imam ketika salat.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

“Ya termasuk dari CCTV juga sudah kami periksa. Termasuk dari situ kita lihat juga, didukung alat bukti lain,” katanya.

Sebelumnya, pemukulan terhadap imam salat tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos). Dari video yang diterima detikcom, terlihat pelaku datang dari pintu masjid sebelah kiri ketika jemaah tengah qunut di rakaat kedua salat Subuh. Pelaku langsung masuk ke barisan belakang di sisi kanan.

Pelaku lalu melewati barisan jemaah yang sedang mengangkat tangan sambil membaca doa qunut. Dari belakang, pelaku menghampiri imam setelah melewati empat saf jemaah.

Pelaku terlihat pakai celana pendek dan kaus oblong warna hitam. Pelaku lalu berdiri di depan imam salat.

“Dia masuk ke imam dan pukul punggung saya sambil bilang, ‘Pak’. Tentu saya tidak jawab karena sedang salat,” terang Juhri, Jumat (7/5).

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Setelah menegur, pelaku langsung menepuk pundak. Pelaku menyebut ‘bisa dibetulin nggak salatnya’ dengan nada keras dan berteriak. Dalam hitungan detik, pelaku langsung menampar pipi sang imam.

Jemaah yang melihat aksi pelaku memukul imam salat langsung merespons. Jemaah langsung mengamankan pelaku dan salat menjelang fajar itu akhirnya terhenti.

Juhri mengaku tidak kenal dengan pelaku karena baru 1 bulan aktif sebagai imam di masjid tersebut. Namun ia baru tahu pelaku tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian setelah diperiksa di Polsek Tampan.

Kondisi imam dipastikan dalam keadaan baik. Tidak ada luka serius akibat penganiayaan tersebut. Polisi masih mendalami kasus ini.

Editor: Aps
Foto: Pelaku pemukulan imam masjid (dok. Istimewa).

Komentari Artikel Ini