Rental Mobil Teman, Dibawa Kabur

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Walaupun sudah saling kenal, tapi mobil jenis Mitsubishi Pick UP dengan nopol BM 9366 CL yang telah habis masa rentalnya tidak kunjung di kembalikan. Akibatnya Artabonuar Mahmud (44) akhirnya melaporkan temannya Zul ke Polsek Pangkalan Kerinci, Senin (22/2) siang lalu.

Warga Jalan Lingkar ini, Kecamatan Pangkalan Kerinci, didatangi oleh Zul, pada tanggal 10 Februari 2015 untuk merental mobilnya tersebut. Karena sudah kenal, korban bersedia meminjamkan dengan kesepakatan harga Rp 2,5 juta perbulannya.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Kemudian kerjasama berlanjut hingga empat bulan kemudian dan pembayaran pun lancar. Tapi setelah jatuh tempo kabar berita tidak ada dan pembayaran retal juga tidak diberikan. Namun komunikasi masih berjalan lancar dan pelaku mengaku mobil masih ditangannya.Namun pada bulan Agustus 2015, korban ingin melihat kondisi mobilnya. Tapi saat mencoba menghubungi handphone Zul sudah tidak aktif lagi. Begitu juga saat di datangi rumahnya pelaku tidak ditemukan lagi hingga keberadaanya entah dimana.

Maka korban yang sudah habis kesabaran dan mengalami kerugian materi sebesar Rp 67,5 juta itu akhirnya memutuskan melaporkan temannya ke Polsek Pangkalan Kerinci, yang sudah membawa lari mobil pick up-nya tersebut.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat, Selasa (23/2) membenarkan adanya laporan kasus pengelapan mobil roda empat jenis pick up tersebut. ( * )

Komentari Artikel Ini