Asyik Berjudi QQ, 6 Warga Kerinci Ditangkap Polsek Kerinci

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Asyik bermain judi jenis QQ enam warga Pangkalan Kerinci, JS (39), YS (25), WP (28), SH (43) AN (25) dan AM (36) ditangkap Kapolsek Pangkalan Kerinci, Rabu 26 Oktober 2016. Penagkapan dilakukan sekira pukul 18.00 WIB di warung Jalan Wajib Senyum Keeinci Kota Pangkalan Kerinci.

Kronologis penangkapan pelaku judi QQ tersebut, pada hari Rabu Tanggal 26 Oktober 2016 sekira pukul 17.00 WIB unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada permainan judi jenis QQ di Jln. Wajib senyum Kel. Pkl. Kerinci Kota. Mendapat info tersebut unit reskrim melakukan penyelidikan TKP kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana judi jenis QQ. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Pkl. Kerinci guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Dari penangkapan tersebut BB yang diamankan; uang sejumlah Rp. 727.000 (tujuh ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) dengan rincian, uang seratus ribu sebanyak 1 lembar, uang lima puluh ribu sebanyak 8 lembar, uang dua puluh ribu sebanyak 4 lembar, uanng sepuluh ribu sebanyak 7 lembar, uang lima ribu sebanyak 15 lembar dan uang Rp.2.000 sebanyak 1 lembar.

Selain BB di atas juga diamankan 3 (tiga) kotak besar kartu Kabuki, 1 (satu) unit HP Nokia warna hitam, 3 (tiga) unit HP Samsung lipat warna hitam dan 1 (satu) unit HP samsung Duos warna putih.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Penulis : Agus
Editor   : Mikel

Komentari Artikel Ini