Oknum Pegawai Camat Kerumutan Curi Hewan Qurban Digulung Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Tercoreng lagi nama baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) khususnya di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan propinsi Riau.

Berdasarkan press relese Humas Polres Pelalawan Nomor XI/2017 tentang pidana pencurian hewan ternak. Satu diantara pelaku pencurian hewan ternak berstatus PNS.

Hewan qurban milik warga Kelurahan Pelalawan tersebut direncanakan akan dijadikan qurban pada lebaran haji semulan yang lalu. Namun belum sempat disembelih hewan qurban sudah hilang dicuri pelaku.

Tempat kejadian di makam jauh dikandang kerbau warga Kelurahan Pelalawan. Dan yang menjadi korban Tengku Dharma Putra warga Keluhan Pelalawan.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Pelaku Redi (33) warga Cinta Damai Pangkalan Kerinci, Tengku Efrianto (38) warga Kelurahan Pelalawan pekerjaan PNS Camat Kerumutan dan Tengku Mas Vendi warga Jalan Raja Gang Ratu Pangkalan Kerinci.

Kronologis kejadian, pada Hari Minggu Tanggal (30/7) sekira pukul 06.00 WIB korban mendatanggi kandang sapi miliknya yang beralamat di Jalan Makam Jauh Kelurahan Pelalawan untuk membersihkan dan memberi makan ternaknya. Lalu korban tidak menemukan ternak sapinya yang berukuran besar itu.

Selanjutnya korban mengecek diseputaran kandang sapinya dan menemukan bercak darah dan isi perut sapi dan alat-alat parang, pisau, sandal baju dan topi yang diduga milik pelaku.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Atas kejadian tersebut team Opsnal yang dipimpin Ipda Tommy Vara Berlin. S. Trk melakukan penyelidikan. Hasil penyidikan dikatahui keberadaan pelaku. Akhirnya pada Tanggal (22/9) sekira pukul 22.00 WIB team Opsnal berhasil menga!ankan 3 pelaku pencuri hewan ternak. Dan saat ini pelaku diamankan Polres Pelalawan.

Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 dan 4 KUH Pidana. Atas kejadian ini Tengku Dharma Putra mengalami kerugian puluhan juta rupiah. (sbnc/03)

Komentari Artikel Ini