Intel Polisi Gadungan Garap Siswi SMP Berkali – kali

Bagikan Artikel Ini:

Intel Polisi Gadungan Garap Siswi SMP Berkali – kali

Suaraburuhnews.com – Perkembangan media sosial saat ini dapat memudahkan kita dalam berbagai hal, termasuk salah satunya perihal asmara.

Dengan berbagai aplikasi yang ada dapat membuat kita mengenal berbagai orang di luar wilayah tempat kita tinggal.

Hal inilah yang terjadi pada seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjalin hubungan dengan pria yang dikenalnya melalui Facebook.

Dilansir dari Tribunnews.com, sebut saja sang siswi dengan nama Mawar baru berusia 16 tahun menjadi korban pencabulan kekasihnya.

Setelahnya keduanya aktif berhubungan di media sosial lain, salah satunya melalui WhatsApp. Hingga keduanya berjanji untuk bertemu yang kemudian berujung keduanya berpacaran.

Semula berkenalan pria asal Pringsewu, Lampung berusia 26 tahun tersebut mengaku bekerja sebagai intel polisi, hal ini pun turut dipercayai orang tua korban. Keduanya telah mulai berhubungan semenjak April 2020.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Semenjak itu pula tersangka IP, alias LMS kerap menginap di rumah korban. Hingga tersangka membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Lama-kelamaan korban pun termakan bujuk rayuan IP serta berjanji untuk bertanggung jawab dan menikahi korban.

Setiap kali menginap di rumah korban, tersangka selalu melaksanakan aksi bejadnya pada tengah malam pukul 24.00 WIB saat orang tua korban tengah tertidur.

Parahnya lagi korban telah melakukan tindakan tidak senonoh ini berulang kali di ruang tamu dan di dalam kamar tidur korban.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Setelah beberapa waktu akhirnya kebohongan IP tentang pekerjaannya terbongkar, termasuk orang tua korban yang tahu jika ia bukanlah seorang polisi.

Saat itu juga orang tua Mawar mengetahui jika anaknya sering tidur bareng polisi gadungan tersebut.

Bahkan dari pengakuan tersangka jika dirinya masih melakukan perbuatan bejatnya pada Sabtu 20 Juni lalu saat ia mengajak Mawar ke luar rumah.

Mendapati anaknya menjadi korban pencabulan, orang tua mawar langsung melaporkan hal ini ke polisi. Setelah di selidiki lebih lanjut diketahui jika tersangka sebenarnya bekerja sebagai petani.

Pelaku akhirnya ditangkap pada 27 Juni lalu di Dusun Karang Kumbang Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu.*

Poto: Ilustrasi.

Komentari Artikel Ini