Pembunuh Tetangganya Tewas Dihakimi Massa

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Dumai — HP (39) warga RT 21, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Senin (9/5/16) meregang nyawa dihakimi massa. HP tewas dihakimi massa Senin malam sekitar pukuk 19.30 WIB diperbatasan Kecamatan Bukit dengan Kecamatan Mandau karena membunuh tetangganya sendiri.

Ratusan massa marah karena HP adalah pelaku pembunuhan Mawan br Hutapea (50) ibu rumah tangga pada 5 Mei 2016 lalu. Selain menghabisi Mawan, HP juga mengeniaya anak korban, Etta Mindo Sulastri (20) yang saat ini masih kritis di RSUD Dumai.

Kedua korban merupakan warga Dusun Muda, RT 03 RW 04, Desa Pamesi Kecamatan Mandau yang berbatasan dengan Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Perkara pembuhan ini dilaporkan ke Polsek Mandau, Polres Bengkalis. Berdasarkan laporan tersebut HP kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Mandau.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Kapolres, pelaku pembunuhan sempat buron ke dalam hutan selama 4 hari sebelum akhirnya, Senin malam tewas dihakimi massa di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

“HP ini sempat melarikan diri di hutan, setelah 4 hari, ia keluar dari . Karena lapar ia keluar dari persembunyiannya mencari makanan di kampung terdekat. Ketika ia mendatangi rumah warga ternyata berita kasus pembunuhan tersebut yang diketahui pelakunya HP, maka warga yang didatangi HP memanggil warga lainnya yang jumlahnya ratusan dan akhirnya HP dihakimi massa,” ucap Kapolres, Selasa (10/5/16).

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Lanjut Kapolres mengetahui HP ditangkap warga, Kapolsek Mandau dan beberapa personel meluncur ke TKP. Namun setibanya di TKP ternyata pelaku sudah sekarat dihakimi massa dan dinaikan keatas pick up. Rencana warga HP akan dibawa ke TKP pembunuhan dan dibakar hidup-hidup.

Setelah berdialog dengan warga, akhirnya warga menyerahkan HP ke ke polisi dalam kondisi sekarat.

“Setelah massa berhasil ditenangkan, Pelaku diserahkan ke Polsek Mandau. Namun tiba di RSUD Duri, pelaku dinyatakan sudah meninggal dunia,” kata AKBP Aloysius Supriyadi.

Untuk sementara motif pembunuhan yang dilakukan HP terhadap Mawan dan pengeniayaan terhadap Etta terkait pemerasan. Dimana pelaku HP memaksa meminta uang kepada korban. ( *)

 

Komentari Artikel Ini