Penyerangan Security PT Limbah Lazuardi Hancurkan 2 Rumah Ibadah

Bagikan Artikel Ini:

Suarabruhnews.com – Pangkalan Kerinci – Penyerangan PT. Rimba Lazuardi bersama karyawannya terhadap warga Dusun Kuala Rendangan Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan berbatasan dengan Desa Sako Kabupaten Kuansing meluluhlantahkan 2 unit rumah ibadah.

Hal ini disampaikan 3 kuasa hukum masyarakat dari Lembaga Hukum Bintang Keadilan, Fadri, SH di Kantor Polres Pelalawan, Jumat ( 18/9/15) sore. Penuturan Kuasa HUkum tersebut dihadapan wartawan bahwa,” Kerugian warga saat ini 32 unit rumah dihancurkan, 48 unit sepeda motor milik warga. Selain itu 2 unit rumah ibadah yang juga dirusak security. Kerugian warga diperkirakan setengah milyar lebih,” kata Fadri kepada wartawan.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Dengan cara-cara penyelesaian yang tidak manusiawi itu oleh anak perusahaan PT. RAPP itu perwakilan warga melaporkan ke Polres Pelalawan atas nama Rilen Tua Huta Balien (38) yang di dampinggi 3 kuasa hukumnya. Pelaporan terkait dengan kelakuan perusahaan terhadap masyarakat yang tidak manusiawin dalam penyelesaian konflik pertanahan.

Konflik ini dipicu konflik pertanahan yang semula distatus quokan melalui hearing di DPRD Kabupaten Pelalawan.(rj)

 

Komentari Artikel Ini